UMKM Aliansi Difabel Turut Rayakan Hari Disabilitas Internasional Purworejo 2025 Di Art Centre

PURWOREJO – Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Kabupaten Purworejo berlangsung meriah dan penuh makna. Pusat Rehabilitasi YAKKUM bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar serangkaian kegiatan dengan tema “Mewujudkan Guyub Rukun, Kesehatan Jiwa, Kemandirian, dan Keadilan Sosial bagi Penyandang Disabilitas.”
Acara puncak dihadiri Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dr. Sudarmi, M.M., Andang Nugerahatara Sutrisno, A.STP., M.Si., Kapolres Purworejo, serta perwakilan Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM. Kegiatan pagi diikuti lebih dari 300 peserta, terdiri dari penyandang disabilitas psikososial, kader kesehatan jiwa desa, Kelompok Difabel Desa (KDD), dan organisasi penyandang disabilitas.
“Semoga dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional masyarakat semakin sadar. Di Purworejo sudah terbentuk organisasi dari tingkat kabupaten hingga desa, dan kegiatan ini mengkampanyekan pentingnya kesehatan jiwa yang tidak kalah penting dari kesehatan fisik,” ujarnya.
Momentum HDI 2025 juga dimanfaatkan untuk Launching Buku Sehat Sahabat Jiwa, sebuah panduan pemantauan komprehensif yang disusun secara kolaboratif dengan Dinas Kesehatan Purworejo, organisasi profesi, dan lintas sektor. Buku ini menekankan aspek preventif, promotif, serta penguatan tata laksana pelayanan kesehatan jiwa di tingkat masyarakat.

Selain kampanye, acara juga menghadirkan Gelar Produk UMKM Aliansi Difabel yang didukung oleh produk-produk DPO dan KDD dari 12 Kecamatan, cek kesehatan dari Dinas Kesehatan, terapi bioelektrik dari Perthi, terapi pijat netra dari Pertuni, Servis kursi roda PSKB, dan sosialisasi alat bantu Club Foot untuk anak dengan kelainan kaki sejak lahir sebagai bukti nyata bahwa penyandang disabilitas mampu berkontribusi dalam bidang ekonomi.
Kegiatan ditutup dengan seminar bertema “Berdaya, Setara, dan Bahagia: Membangun Ruang Aman bagi Kesehatan Jiwa dan Disabilitas.” Seminar ini melibatkan pemerintah daerah, akademisi, dan penyintas untuk merumuskan kebijakan inklusif. Dalam kesempatan tersebut, R. Iman Ciptadi, S.Pd., M.M. menyampaikan Peraturan Bupati tentang Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang bertujuan memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak difabel melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat.
Kontributor: Ari
Editor: Ari



